Tuntutan Forum Purnawirawan juga menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aparat negara yang dinilai masih loyal kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Permintaan ini sontak menarik perhatian publik.
Forum ini terdiri dari para tokoh senior, mencakup 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Baca Juga:
DPR Didesak Selesaikan Usulan Pemakzulan Gibran, Golkar: Biar Tak Digoreng-goreng Terus
Beberapa nama besar yang tercatat ikut menandatangani usulan ini di antaranya adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Panglima ABRI periode 1988-1993.
Berdasarkan berbagai sumber, berikut delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan:
• Mengembalikan UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan pemerintahan.
Baca Juga:
Wapres Gibran Tegaskan Target Swasembada Gula Jadi Prioritas Pemerintah
• Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih atau Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
• Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
• Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari China dan mengembalikan mereka ke negara asal.