Meski demikian, Agung berpendapat bahwa tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri tetap perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pemberhentian Gibran hanyalah salah satu dari delapan tuntutan yang diajukan forum tersebut.
Baca Juga:
Wakil Presiden Gibran Tinjau Workshop AI di Sekolah Bunda Mulia Kalideres
"Secara substansif ada delapan poin tuntutan para purnawirawan tersebut dan pemberhentian Gibran salah satunya. Sehingga arahan untuk mengkaji semua poin dan tak berpolemik di tengah beragam tantangan bangsa yang kompleks menjadi jawaban obyektif," kata Agung.
Dalam pandangannya, pemerintah harus memperhitungkan seluruh tuntutan itu dengan bijaksana untuk menjaga stabilitas nasional.
"Artinya, aspirasi para purnawirawan tadi sebatas masukan yang perlu dipertimbangkan namun prioritas utama Presiden Prabowo adalah menuntaskan beragam permasalahan ekonomi dan rakyat," ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo Singgung Pilpres 2029, Sebut AHY Bisa Berdampingan dengan Gibran
Tuntutan Forum Purnawirawan
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri diketahui telah mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.
Selain itu, forum tersebut juga meminta agar dilakukan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.