WahanaNews.co | Petugas kepolisian yang bersiaga di Pos Pengamanan Polsek Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat memutar balik dua kendaraan pengangkut sapi yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak memamah biak di wilayah Sukabumi," kata Kepala Polsek Sukalarang, AKP Asep Jaenal Abidin, di Sukabumi, Selasa, (24/5/2022).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Perketat Pengawasan Arus Ternak di Perbatasan
Menurut dia, hingga saat ini personel sudah beberapa kali menahan dan memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar Sukabumi saat melintas di jalur perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur tepatnya di Kecamatan Sukalarang.
Seperti kasus yang baru saja ditemukan ini, modusnya sengaja mengirim tiga sapi jantan dari Kabupaten Bogor pada malam hari untuk menghindari pemeriksaan dari petugas gabungan di Pospam Polsek Sukalarang.
Namun demikian, aksi percobaan pengiriman tiga sapi jantan tanpa dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal daerah itu digagalkan dan dua unit mobil bak terbuka itu dilarang masuk ke Kabupaten Sukabumi dan diarahkan kembali untuk daerahnya.
Baca Juga:
Angka Kesembuhan Ternak Meningkat, Wabah PMK di Sampang Madura Kian Melandai
"Diduga sopir sengaja mengirim sapi dari Kabupaten Bogor melalui jalur Puncak Cianjur agar bisa terhindar dari pemeriksaan petugas. Tetapi, upayanya itu gagal karena kami menyiagakan personel di pospam 24 jam," tambahnya.
Ia mengatakan, meskipun dari hasil pemeriksaan terhadap tiga sapi tidak ditemukan gejala mengidap penyakit mulut dan kuku, tapi polisi tidak ingin mengambil resiko karena hewan ternak itu tidak dilengkapi SKKH. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.