WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan temuan produk kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol di Bandung dan Bogor.
Sildenafil biasanya digunakan sebagai obat kuat atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam.
Baca Juga:
BPOM Temukan 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Izin Edar Dicabut
Temuan itu didapat setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional hingga jenis pangan.
BPOM menemukan barang bukti berupa bahan produksi atau bahan baku, dengan rincian 1 bahan baku paracetamol dan seidenafil sebanyak lebih dari 30 kilogram.
"Tidak hanya bahan tradisional obat tetapi ini juga pangan yang mengandung obat, bahan kopi yang mengandung bahan kimia obat yaitu sildenafil dan paracetamol," jelas Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Jumat (4/3).
Baca Juga:
Pastikan Keamanan Pangan, BPOM Dorong Budaya "Ceklik" di Masyarakat
Penny menjelaskan sildenafil dan paracetamol mungkin saja akan meningkatkan stamina, terutama untuk lelaki. Namun, obat tradisional, jamu dan pangan tak seharusnya mengandung obat.
"Risikonya sangat besar sekali dikaitkan dengan aspek kesehatan," ucapnya.
Penny menuturkan, kandungan bahan kimia memungkinkan efeknya akan terasa lebih cepat. Sebab, penggunaan kandungan obat tidak mengikuti kaidah yang sudah ditetapkan.