WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan institusi keluarga.
Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang sehat, aman, dan berdaya sehingga perlu menjadi perhatian bersama, termasuk oleh lembaga keagamaan.
Baca Juga:
Kemen PPPA dan BPIP Perkuat Kolaborasi Dorong Pemberdayaan Perempuan Berbasis Nilai Pancasila
Penegasan tersebut disampaikan Veronica Tan saat menghadiri Konvensi Pastoral Nasional (Konpasnas) 2026 yang digelar di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Kabupaten Minahasa, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan pemimpin gereja dan pelayan pastoral dari berbagai daerah itu menjadi ruang dialog untuk memperkuat peran gereja dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica menyoroti pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama yang membentuk karakter, nilai-nilai kehidupan, serta rasa aman bagi anak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sambut Regulasi Baru Komdigi untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ia menilai berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak dapat dicegah apabila keluarga memiliki ketahanan yang kuat.
“Keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk belajar tentang kasih, keamanan, dan harga diri. Ketika keluarga kuat, maka upaya perlindungan perempuan dan anak dapat dicegah dari akarnya,” ujar Wamen PPPA.
Ia juga mengajak para pendeta dan pemimpin gereja untuk menghadirkan pelayanan pastoral yang lebih kontekstual dan menyentuh langsung persoalan yang dihadapi keluarga.
Menurutnya, pelayanan gereja perlu berkembang tidak hanya pada aspek spiritual dan seremonial, tetapi juga menjadi ruang pendampingan bagi keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Veronica menilai penguatan pola pengasuhan anak, perlindungan perempuan, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi bagian penting dari pelayanan gereja di tengah masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih dekat dan humanis, gereja diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
“Selama ini, di berbagai kasus yang terjadi, seringkali perempuannya tidak berdaya dan anaknya tidak terlindungi. Banyak yang menganggap perempuan tidak ada value-nya. Namun, ketika kita dikuatkan dalam satu komunitas, hati yang tulus dan empati itulah yang memperkuat kita di manapun kita berada,” kata Wamen PPPA.
Selain membahas pentingnya perlindungan perempuan dan anak, Veronica juga memperkenalkan sejumlah praktik baik pemberdayaan perempuan yang telah berhasil dijalankan di berbagai daerah.
Salah satunya adalah program kebun pangan lokal perempuan di Nusa Tenggara Timur yang dinilai mampu meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Program tersebut menjadi contoh bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan dapat memberikan dampak luas, tidak hanya bagi kesejahteraan keluarga tetapi juga bagi pembangunan komunitas secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia berharap model serupa dapat direplikasi di berbagai wilayah dengan dukungan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan.
Veronica pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk gereja dari berbagai denominasi, untuk bersama-sama memperluas upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Sekitar 800-an gereja dari berbagai denominasi yang ada untuk menjadikan keluarga (ekklesia domestika) sebagai alat utama. Saya ingin keluarga menjadi wadah utama untuk memberikan mimpi yang sama dan perlindungan nyata kepada anak-anak mereka," ujar Wamen PPPA.
Sementara itu, Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Olivia Wuwung, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamen PPPA dalam forum nasional tersebut.
Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam kegiatan pastoral menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya penguatan keluarga dan perlindungan kelompok rentan.
"Kami meyakini bahwa pelayanan pastoral masa kini bukan lagi hanya urusan spiritual semata. Oleh karena itu, tema yang diangkat hari ini menjadi sangat penting bagi panggilan moral, sosial, dan akademik yang harus kita perjuangkan bersama-sama," ujar Olivia Wuwung.
Mengusung tema “Pastoral dan Ekklesia Domestika: Penguatan Pastoral Keluarga untuk Perwujudan Peran Gereja bagi Bangsa”, Konpasnas 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam membangun keluarga yang tangguh.
Forum ini juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai gagasan dan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]