“Saya baru pergi sebentar, kira-kira 10 menit, lalu kembali karena ingin mengambil tikar yang tertinggal di mobil. Padahal, saya sudah membayar parkir sebesar Rp 10.000,” jelasnya.
Ketika Hasan berusaha mencari jukir tersebut, pria itu sudah menghilang tanpa jejak.
Baca Juga:
Lonjakan Pengunjung Terjadi di Panyaweuyan Majalengka Pasca Idulfitri
Ia pun merasa kecewa dengan tidak adanya pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar lokasi.
“Saya tidak melihat petugas Dishub di sini, yang ada hanya Satpol PP, tetapi mereka tampak tidak mengambil tindakan meskipun ada parkir liar,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dishub DKI Jakarta rutin menggelar operasi pencabutan pentil bagi kendaraan yang parkir sembarangan sebagai bentuk sanksi untuk memberikan efek jera.
Baca Juga:
Pemkab Pandeglang Tindak Tegas Pengelola Wisata Nakal Saat Libur Lebaran
Insiden serupa juga sempat viral saat libur Natal dan Tahun Baru 2025, ketika banyak kendaraan dikenai sanksi akibat parkir di lokasi terlarang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.