Eratnya hubungan perdagangan kedua negara, juga ditandai dengan penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari Indonesia dan Republik Korea yang akan berlangsung pada Jumat (23/9/2022). Sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang diminati yaitu produk olahan singkong, porang, dan kentang.
“Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Republik Korea, merupakan bukti konkret bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam kerja sama perdagangan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Sekyeol di bulan Juli lalu, dimana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis,” ungkap Mendag Zulhas.
Baca Juga:
UPTD PSA Gunungsitoli-Kejari Jalin Kerjasama Bidang Datun Layanan Sosial Anak
Pada Januari-Juli 2022, perdagangan Indonesia ke Republik Korea tercatat sebesar USD 14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Republik Korea sebesar USD 7,27 miliar dan impornya USD 6,77 miliar.
Sementara pada 2021, total perdagangan Indonesia-Republik Korea tercatat sebesar USD 18,41 miliar. Ekspor Indonesia ke Republik Korea di tahun terdebut tercatat sebesar USD 8,9 miliar dan impornya sebesar USD 9,4 miliar. Nilai tersebut menjadikan Republik Korea sebagai negara tujuan ekspor ke-7 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia.
Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar USD 1,64 miliar dengan 2.511 proyek yang menjadikan Republik Korea sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.