BEBERAPA hari terakhir ini, jagat maya menyuguhkan satu tontonan yang membuat dada sesak, bukan karena horor, melainkan karena hal yang lebih mengerikan: kuasa tanpa nalar.
Seorang pedagang kecil diperlakukan seperti terdakwa kelas berat. Namanya Sudrajat, berusia 50 tahun. Sehari-hari, ia berjalan kaki menjajakan es gabus, yang dikenal orang sebagai jajanan jadul, yang lebih akrab dengan masa kecil ketimbang laboratorium kimia.
Baca Juga:
Kemenkum Bentuk 83.980 Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan Se-Indonesia
Es gabus itu putih, kenyal, dan memang, kalau dilihat sepintas, mirip spons. Tapi di situlah logika berhenti bekerja. Dua aparat berseragam, seorang polisi dan seorang Babinsa, menarik kesimpulan secepat menekan pelatuk. Tuduhan pun lahir, tanpa uji, tanpa nalar, tanpa sabar.
Es itu disebut spons. Tuduhan yang bukan hanya diucapkan, tetapi dirayakan dengan kekerasan. Pak Ajat -- begitu ia dipanggil -- dipukul, dicambuk selang, dipaksa memakan dagangannya sendiri.
Di tengah itu semua, sebuah kalimat meluncur dingin: lebih baik kamu yang mati duluan, jangan anak-anak.
Baca Juga:
Polres Sleman Minta Maaf, Akui Salah Pasal dalam Kasus Hogi Minaya
Kalimat itu meluncur ringan, seperti lelucon buruk, padahal yang sedang roboh adalah wibawa negara.
Ketika video itu viral, publik marah. Bukan karena es gabus, melainkan karena yang tampak adalah kekuasaan yang merasa tidak perlu berpikir. Ironinya, tuduhan itu runtuh bahkan sebelum sempat berdiri.
Hasil laboratorium menyatakan es Pak Ajat aman. Tidak ada spons. Tidak ada racun. Yang ada hanya prasangka berseragam.