WahanaNews.co | Ichsan Firdaus, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi Golkar, meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari. Sebagai penggantinya adalah anak Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto yakni Ravindra Airlangga.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus.
Baca Juga:
Bappenda Bogor Jemput Bola, Tarik PBB di Situsari 2 Jam Pungut Rp21 Juta
"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/3).
Dari catatan KPU Kabupaten Bogor, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
Herry menyebutkan, mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.
Baca Juga:
Seorang Santri di Bogor Dianiaya Senior, Awalnya Becandaan
"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.
Untuk diketahui, anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu dini hari.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.