KETIKA Robert De Niro memerankan Ben Whittaker dalam film "The Intern" (2015), ia tidak sekadar menunjukkan bahwa lansia masih bisa bekerja.
Ia menghadirkan gagasan penting bahwa kontribusi di usia tua tidak harus berupa jabatan struktural, melainkan peran sosial yang bermakna. Ia menjadi mentor, sahabat, dan penjaga nilai dalam ekosistem kerja yang serba cepat.
Baca Juga:
Kementerian PKP Sediakan 4.000 Rumah Subsidi untuk ASN Empat Lembaga Negara
Namun justru karena itulah, film ini penting dibaca ulang dalam konteks Indonesia hari ini, di tengah usulan memperpanjang batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun.
Korpri dan usulan “pensiun panjang”
Pada Mei 2025, Ketua Umum Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa usia pensiun ASN idealnya diperpanjang sebagai bentuk “pemanfaatan pengalaman dan kapasitas pegawai senior”.
Baca Juga:
Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Perlu Regulasi Matang, DPR: Jangan Abaikan Regenerasi
“Banyak PNS kita yang di usia 60 masih sangat bugar dan kompeten. Kita rugi jika tidak mengoptimalkan itu,” ujar dia.
Namun pernyataan itu, meskipun terlihat logis secara administratif, menjadi tidak utuh bila tidak diuji secara ilmiah, etik, dan struktural.
Pertama, banyak literatur neurologi dan geriatri menyatakan bahwa fungsi eksekutif otak (daya fokus, memori kerja, kemampuan membuat keputusan cepat) mulai menurun secara konsisten sejak usia 60 tahun.