Kita sedang memasuki masa ketika seseorang dapat memiliki pekerjaan tanpa mempunyai kantor.
Seorang desainer grafis dapat bekerja untuk lima perusahaan sekaligus tanpa menjadi pegawai satu pun perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Seorang pengemudi platform digital dapat memperoleh pendapatan setiap hari, tetapi penghasilannya berubah-ubah.
Seorang pedagang online mungkin memiliki omzet cukup besar, tetapi secara administratif tetap masuk kategori pekerja mandiri.
Mereka bekerja. Mereka menghasilkan pendapatan. Mereka juga menghadapi risiko kecelakaan, sakit, kehilangan pendapatan, memasuki usia tua, dan meninggal dunia.
Baca Juga:
Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp. 49,3 Miliar untuk 1.515 Pekerja dan Ahli Waris
Dengan kata lain, mereka membutuhkan jaminan sosial sama besarnya dengan pekerja formal.
Karena itu, pertanyaan strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan ke depan bukan lagi sekadar: "Berapa banyak perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya?"
Pertanyaannya harus berkembang menjadi: "Bagaimana memastikan setiap orang yang bekerja memperoleh perlindungan, apa pun bentuk pekerjaannya?"