Adapun mengenai tuduhan pencitraan dalam aksi Zulhas memanggul beras untuk korban banjir di Sumatra, saya telah menjelaskan secara rinci dalam tulisan sebelumnya berjudul “Aksi Cepat Zulhas dalam Membantu: Panggul Beras sebagai Ungkapan Duka dan Kepedulian, Bukan Pencitraan.” Analisis terhadap tiga video yang ditayangkan di kanal PAN TV dan Instagram Zulhas menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukanlah adegan rekayasa. Kejadian itu merupakan rangkaian kegiatan penanganan bencana yang dilakukan Zulhas sebagai pejabat negara yang terjun langsung ke lokasi musibah.
Zulhas berdialog dengan warga, menenangkan para korban, memastikan pemerintah menyiapkan relokasi, dan memberikan bantuan nyata. Semua itu selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan pejabat negara untuk hadir memberikan perlindungan, bantuan, dan pemulihan bagi warga terdampak. Aksi memanggul beras tersebut merupakan respons spontan dalam situasi kedaruratan, bentuk empati, dan manifestasi tanggung jawab moral seorang pejabat publik.
Baca Juga:
Zulhas Soal Sampah: RI Sudah Tertinggal 20 Tahun
Dari keseluruhan uraian ini, terang bahwa Zulhas menjadi sasaran serangan isu negatif yang tidak berdasar. Isu negatif pencitraan dan tuduhan miring tentang pelepasan kawasan hutan 1,6 juta hektare pada masa jabatannya sebagai Menteri Kehutanan adalah serangan yang keliru, menyesatkan, dan berpotensi menjadi fitnah. Penjelasan regulatif, data faktual, dan rangkaian tindakan humani yang dilakukan Zulhas menunjukkan bahwa isu-isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.