Perjuangan Bangsa pada Abad ke-21
Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi negara maju. Kekayaan sumber daya alam, bonus demografi, letak geografis yang strategis, serta besarnya pasar domestik merupakan kekuatan nasional yang harus dikelola secara profesional. Seluruh potensi tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan individu, kelompok, atau golongan tertentu.
Baca Juga:
Pernyataan Said Iqbal Soal Tewasnya Tiga Pekerja Kontraktor Pipa Air Bersih Diduga Blunder: Presiden Prabowo Perlu Mengevaluasi atau Mencopotnya
Namun, seluruh potensi itu tidak akan menghasilkan kemajuan yang optimal apabila bangsa ini masih dibayangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, kesenjangan sosial, rendahnya integritas, serta lemahnya tata kelola pemerintahan juga menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.
Perjuangan bangsa Indonesia pada abad ke-21 bukan lagi mengangkat senjata melawan penjajah. Perjuangan yang sesungguhnya adalah membangun pemerintahan yang bersih, memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta mempersempit kesenjangan sosial. Di atas semuanya, setiap rupiah uang negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Karena itu, apabila istilah “Londo Ireng” dipahami dalam perspektif sejarah, maknanya harus ditempatkan dalam konteks perjuangan melawan kolonialisme. Adapun dalam konteks Indonesia modern, tantangan terbesar bangsa bukan lagi penjajahan asing, melainkan berbagai persoalan internal yang menghambat kemajuan nasional.
Baca Juga:
Eks Jampidsus dan Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Bukti Komitmen Prabowo Mengejar Koruptor Hingga ke Ujung Dunia
Musuh sesungguhnya bangsa ini adalah penyalahgunaan kekuasaan, praktik KKN, keserakahan, kemiskinan, kesenjangan sosial, rendahnya integritas, serta tata kelola keuangan negara yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Itulah tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia saat ini, bukan lagi kolonialisme ataupun perdebatan mengenai istilah “Londo Ireng”.
Dengan demikian, Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dan maju apabila seluruh elemen bangsa berkomitmen menegakkan hukum, memperkuat integritas, menjaga kebebasan yang bertanggung jawab, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara konstruktif. Yang tidak kalah penting, kepentingan nasional harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan komitmen tersebut, Indonesia akan semakin kokoh mewujudkan cita-cita sebagai negara yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
[Redaktur: Alpredo Gultom]