Waras! Saat era paceklik uang negara dan seruan efisiensi anggaran negara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Miris, justru sejumlah Pejabat Struktural Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan kabupaten-kota se-Sulteng disinyalir melancong ke Ibu Kota Negara, Jakarta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan siatat dibekali Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Sinyalemen abaikan Inpres Prabowo, para pejabat ini mala pelesiran ke Jakarta. Mareka tampak hadir pada acara ramah-tamah Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid - Renny Lamadjido di Hotel Merlyn Park, Jalan KH Hasyim Ashari, Nomor 29-31, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:
Obat Generik China: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Pasien?
Hari itu, Anwar Hafid - Renny Lamadjido baru saja selesai dilantik Prabowo Subianto di Istana Negara, laiknya seperti “menyetor muka” kepada gubernur baru, supaya diingat bahwa mareka mendukung setia Hafid dan Lamadjido.
Padahal, jauh hari telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini bertujuan meningkatkan efisiensi belanja negara dan daerah, membatasi belanja prioritas dan non-prioritas kinerja pelayanan publik.
SULTENG.WAHANANEWS.CO Belum mendapatkan klarifikasi soal berapa biaya untuk rombongan puluhan orang birokrat ini, lantaran Salim tidak bersedia mendetailkan. Dalih Salim, biaya akomodasi para pejabat ini bersumber dari anggaran masing-masing organisasi perangkat dinas (OPD).
Baca Juga:
Kepala BPIP Yudian Wahyudi Usulkan Relaksasi Anggaran Sebesar Rp210 Miliar Tahun 2025
Literas, adapun kegiatan yang dilarang oleh Prabowo adalah perjalanan dinas untuk koordinasi, rapat di hotel, studi, banding dan sejumlah kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya. Nah, kunjungan “setor muka” para petinggi birokrasi se-Sulteng ini pun, tak termasuk dalam agenda seremonial resmi ke pemerintahan.
“Saya mohon pelajari lagi DIPA. Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, terlalu banyak perjalanan dinas, mohon dikurangi,” kata Prabowo dikutip dari rilis di laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Irwil Sulteng, Salim tak Paham Soal Biaya