Waras! Saat era paceklik uang negara dan seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Disinyalir, Justru sejumlah pejabat provinsi, kabupaten, dan kota Sulawesi Tengah (Sulteng) melancong ke Jakarta untuk menghadiri acara "ramah-tamah" Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid - Renny Lamadjido di Hotel Merlyn Park, Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Perjalanan para pejabat ini disiasati dengan bekal surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang biayanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Para pejabat ini datang seperti “setor muka” kepada Hafid - Lamadjido, supaya diingat bahwa mareka loyal kepada pemimpin baru yang baru saja selesai dilantik oleh Prabowo Subianto di Istana Negara.
Baca Juga:
Obat Generik China: Solusi Hemat atau Ancaman bagi Pasien?
Padahal, jauh hari sebelumnya telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dan daerah dengan membatasi belanja prioritas dan non-prioritas pada pelayanan publik.
Literasi, adapun kegiatan yang dilarang oleh Prabowo adalah perjalanan dinas untuk koordinasi, rapat di hotel, studi banding, dan sejumlah kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya. Nah, apakah kunjungan “setor muka” para petinggi birokrasi se-Sulteng kepada Hafid - Lamadjido termasuk kegiatan yang dilarang Prabowo itu?
“Saya mohon pelajari lagi DIPA. Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, terlalu banyak perjalanan dinas, mohon dikurangi,” kata Prabowo dikutip dari rilis di laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga:
Kepala BPIP Yudian Wahyudi Usulkan Relaksasi Anggaran Sebesar Rp210 Miliar Tahun 2025
Menanggapi perjalanan para pejabat ini ke Jakarta, Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng, Salim mengatakan, mareka yang datang ke perayaan pelantikan Anwar Hafid - Renny Lamadjido lantaran bertepatan dengan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta. Namun, Salim tidak dapat menjelaskan kementerian mana saja yang dikunjungi oleh para birokrat itu.
“Iya betul, beberapa pejabat dari Sulteng memang sedang melakukan perjalanan dinas untuk koordinasi di kantor kementerian di Jakarta, karena bertepatan dengan pelantikan kepala wilayah dan daerah, maka sekaligus mereka menghadiri acara ramah-tamah dengan Pak Gubernur setelah dilantik,” tutur Salim kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (21/2/2025).
Salim juga tidak memberikan keterangan berapa biaya perjalanan dinas rombongan pejabat ini ke Jakarta. Lanjut Salim, biaya akomodasi itu bersumber dari anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pertanyaan, Jika mengacu pada keterangan Salim ini, apakah perlu Gubernur Hafid bikin acara di hotel berbintang untuk sekadar ramah-tamah? Lalu, dari manakah sumber dananya?
Inspektorat Hendak Periksa Sumber Dana Perjalanan Dinas
Salim menegaskan, jika ada ASN yang memakai SPPD tapi tidak jelas tujuannya, mereka harus mempertanggungjawabkan ketika ada pemeriksaan dari inspektorat.
“Sekarang ‘kan ada Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran, diantaranya melarang ASN melakukan perjalanan dinas yang tidak penting, ketika ditemukan SPPD yang tidak ada tujuannya maka harus mempertanggungjawabkan sendiri,” pungkas Salim.
WAHANANEWS.CO menilai, Inspektorat Sulteng perlu inspeksi, apa pentingnya "perjalan dinas" para pejabat itu ke sejumlah kantor kementerian dan menghadiri acaranya Anwar Hafid - Renny Lamadjido. Mengapa urusan koordinasi di era super canggih sekarang ini tidak dilakukan dengan internet, telepon, rapat virtual, sehingga tidak perlu kehadiran secara fisik demi penghematan anggaran. (Editorial)