Caroline bebas perwalian untuk menikah saat usia 31 tahun dan Jenny bebas perwalian untuk mengambil beasiswa saat usia 21 tahun.
Pada masa yang sama, Belanda membiarkan para gadis pribumi menderita kawin paksa di usia anak-anak (batas minimal 16 tahun, masih diadopsi UU Perkawinan 1974 hingga direvisi DPR tahun 2019 menjadi 18 tahun).
Baca Juga:
Wagub Kalbar Komitmen Kembangkan Kebudayaan dengan Membangun Rumah Adat Tionghoa
Orang Belanda memberi panggilan nama Barat kepada Caroline dan Jenny agar memudahkan orang Belanda memanggil mereka.
Jenny baru menyadari nama dia yang sesungguhnya (Siu Yin) saat mengurus beasiswa pada usia 21 tahun.
Sebagai kelompok yang diistimewakan Belanda, keluarga Chips (anak laki tertua Nanna) terseret politik di zaman pendudukan Jepang akibat pembelaan mereka kepada orang-orang Belanda.
Baca Juga:
Perjalanan Karir Politik Tjhai Chui Mie, Wali Kota Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia
Posisi demikian bertahan hingga masa kemerdekaan sehingga demi keamanan, dua keluarga Nanna yang menikah dengan orang Belanda pindah ke Belanda dan Jenny dilepas ke Amerika.
Karena penulisnya perempuan, novel ini menyumbang banyak informasi dan data tentang isu-isu perempuan, misalnya seksualitas, relasi jender dalam keluarga, diskriminasi dan subordinasi, politik dari perspektif perempuan di masa itu sehingga bisa menjadi bahan riset studi feminisme.
Saya lega atas penokohan para perempuan yang realistis seperti fakta sehari-hari perempuan di banyak masa, yaitu rasional dan berdaya.