Kehadiran TNI itu tentu dalam fase darurat sangat diperlukan sebagai motor dan penggerak kelompok masyarakat untuk berpartisipasi. Mereka akan kembali ke pasukannya karena penugasan lain yang juga menanti.
Oleh karena itu kehadiran sekor dalam hal ini Kementerian menjadi penting. Terutama pada fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PU, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, mereka tidak boleh tidur dan fase rekon.
Baca Juga:
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Nyaris 1.000 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
Kementerian itu harus melanjutkan untuk mengembalikan kehidupan yang normal. Terkait deforestasi tuntaskan mereka yang jadi hantu deforestasi. Pemukiman baru bangun yang aman dan jauh dari potensi terjadinya lagi banjir dan longsor.
Gerak gerik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup harus diawasi masyarakat. Gubernur dan Menteri yang pat gulipat dengan oligarki hantu deforestasi laporkan ke KPK, Kejaksaan dan Satgas PKH. Buat mereka deforester itu kejang-kejang, dan mendapatkan penyakit kutukan Allah, seperti penyakit kulit yang mengerikan.
Alokasi dana 51 Triliun perlu dipantau sejauh mana realisasinya. BNPB harus membuka informasi luas yang terus menerus. Terutama terkait dana dan bantuan yang diterima. Masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait penggunaannya, dan sejauh mana penetrasi Pemerintah memberikan sanksi para deforestasi yang tidak memberikan kontribusi biaya penanggulangan bencana. Kontribusi itu adalah sanksi bukan CSR. Mari kita ikuti perkembangannya
Baca Juga:
BNPB Ingatkan Kewaspadaan Nasional: Dua Bibit Siklon Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem
Cibubur, 13 Desember 2025
*) Pemerhati Kebijakan Sosial/Dosen FISIP UNAS.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.