Namun regenerasi tidak bisa hanya berupa seruan moral. Negara harus menyusun kebijakan transisi yang konkret dan inspiratif.
Beberapa langkah strategis yang layak dipertimbangkan antara lain:
Baca Juga:
Prank Gaji Guru: Tingkah Pemerintah Belum Berubah
Pertama, mewajibkan mentoring lintas generasi sebagai bagian dari penilaian kinerja akhir ASN senior. Setiap pejabat menjelang pensiun didorong membimbing dua hingga tiga ASN muda sebagai bentuk transfer nilai dan pengetahuan.
Kedua, membentuk dewan penasehat non-struktural ASN senior pascapensiun untuk memberi ruang kontribusi yang lebih lentur, tidak melelahkan, tapi tetap strategis secara kebijakan.
Ketiga, menyiapkan fast-track kepemimpinan untuk ASN muda berprestasi, dengan pelatihan digital governance, pengambilan keputusan etis, dan respons kebijakan berbasis bukti.
Baca Juga:
Pendiri NII Center: ASN Aceh yang Ditangkap Densus 88 Kecewa ke Panji Gumilang Bergabung ke MYT
Keempat, menyusun sistem “rotasi senior” ke posisi pendamping reformasi birokrasi di daerah tertinggal, bukan hanya jabatan pusat. Ini membuka ruang mobilitas vertikal dan pembelajaran dua arah, dari senior kepada junior, dan sebaliknya.
Panjang umur tidak serta merta berarti kemampuan bekerja penuh. Kebijakan publik yang sehat tidak hanya bertanya: “Seberapa lama seseorang bisa bekerja?”, tapi juga “Bagaimana negara bisa menjamin kehidupan yang bermakna setelah bekerja?”
Jika negara ingin menghormati pengalaman, sediakan ruang kontribusi yang lentur, sehat, dan adaptif bagi mereka yang sudah melewati masa emas biologisnya. Jangan paksakan mereka memikul beban sistem yang tak sanggup beregenerasi.