WahanaNews.co | Kementerian Agama (Kemenag) kembali menganggarkan bantuan kuota
internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.
Menteri Agama, Yaqut
Cholil Qoumas, menjelaskan, anggaran
tersebut sebesar Rp 479 miliar, demi mendukung
kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama
tiga bulan ke depan.
Baca Juga:
Paus Benediktus Meninggal Dunia, Menag: Dia Sosok yang Jembatani Perbedaan
"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan
Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke
depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp 479
miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan
tambahan anggaran Rp 243 miliar kepada Kementerian Keuangan," katanya, dikutip dalam keterangan pers, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan, pihaknya
telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah
Tunggal (UKT).
Kemudian perpanjangan Waktu Pembayaran
UKT dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
Baca Juga:
Beri Sambutan Natal, Yaqut Bahas Pemimpin yang Hargai Keragaman
"Saya menyambut baik dan
mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen
bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada
situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus
sekolah/kuliah," ungkapnya.
Dia menjelaskan program-program lain
untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya refocusing anggaran Ditjen Pendis sebesar Rp 574 miliar untuk penanganan Covid-19,
Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun,
Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar Rp 3,668
triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan
optimalisasi sanitasi madrasah.
Dia menjelaskan, pada konteks upaya pengembangan Digitalisasi Pendidikan, saat ini
pihaknya sedang melakukan sejumlah terobosan, seperti
pengembangan platform SuperApp yang
akan menjadi Rumah Digital Kementerian Agama, Program Buku Digital Madrasah,
Optimalisasi Platform E-learning Madrasah melalui Program Realizing Education"s Promise-Madrasah Education Quality Reform.