WahanaNews.co | Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Islam. Bulan Ramadan memiliki banyak nilai bagi pemeluknya, mulai dari keberkahan hingga puasa yang dijalankan di bulan ini bantu membebaskan dari dosa-dosa masa lalu.
Puasa ini adalah rukun Islam dan wajib bagi kebanyakan orang yang beriman. Ada banyak aturan dan peraturan untuk menjalankan puasa Ramadhan.
Baca Juga:
Asrtonom Saudi Sebut Tahun 2030 Ramadan 2 kali, Umat Muslim Puasa 36 Hari
Namun, salah satu yang sering ditanyakan dan mungkin menimbulkan kebingungan adalah apakah menangis membatalkan puasa yang sedang dijalankan.
Melansir laman Nahdlatul Ulama, menangis tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa. Dituliskan kitab Matnu Abi Syuja’, yang menyebutkan 10 hal yang dapat membatalkan puasa.
"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad".
Baca Juga:
Tips Aman Makan Kurma saat Buka Puasa bagi Pengidap Diabetes
Seperti dilansir dari Kompas.com, penceramah Ustad Maulana mengatakan orang yang menangis saat Ramadhan tak akan membatalkan puasa.
“Menangis tidak membatalkan puasa,” ujar Ustad Maulana. Alasan yang mendasarinya, salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf.
Dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Sehingga saat seseorang menangis tak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.