Dalam kesaksiannya, Yusmada menyebut informasi soal “orang dalam” Azis, diketahuinya dari mantan Wali Kota Tanjung Balai M Shahrial.
Awalnya jaksa bertanya kepada Yusmada mengenai apa saja yang ia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata Jaksa.
“Pernah pak,” ujar Yusmada.
Yusmada juga mengonfirmasi bahwa satu dari delapan orang tersebut adalah Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Terkait kesaksian Yusmada tersebut, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan, dia dan timnya ketika masih berada di KPK sudah mengungkap dugaan itu. Bahkan dugaan tersebut pun sudah dilaporkan ke Dewas KPK.
“Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” kata Novel Baswedan dalam cuitannya di akun Twitter, Selasa (5/10/2021). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.