"Yang perlu
dipahami oleh orang tua juga, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka setelah
bapak dan ibu gurunya memberikan izin. Ada dua opsi bagi peserta didik yaitu
PTM terbatas dan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bagi orang tua yang belum
mantap mengirim putra-putrinya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar
di rumah," ujar Jumeri.
Baca Juga:
5 Siswa Terpapar Covid-19, PTM di Lampung Dihentikan
Selain itu,
yang tidak kalah penting, pembelajaran tatap muka terbatas ini berbasis kepada
PTM mikro yang diterapkan berdasarkan kebijakan daerahnya masing-masing. Karena
satu provinsi dengan provinsi yang lain, bahkan antar kecamatan, memiliki
dinamika masing-masing.
Jika dalam
pelaksanaan PTM terbatas terjadi penularan Covid-19, maka langkah yang perlu
diambil adalah pertama, sekolah harus menghentikan PTM. Kemudian melakukan
testing, tracing dan treatment.
Baca Juga:
Omicron Mengintai, Pemkot Depok Tetap Lakukan PTM Terbatas 100% Mulai Besok
"Jadi
guru-guru atau murid yang mempunyai kontak erat dengan yang terkena harus
dipastikan ditest, kemudian melakukan tracing dengan mencari dan melakukan tes
kepada setiap orang yang telah melakukan kontak fisik," katanya.