New Delhi beralih pada alasan keamanan, di mana otoritas setempat mengkhawatirkan platform tersebut digunakan oleh oknum penipu untuk menyebarkan bocoran soal ujian palsu menjelang ujian ulang masuk nasional setingkat sarjana.
Melansir data dari perusahaan intelijen aplikasi Appfigures via Tech Crunch, kebijakan ini langsung memicu lonjakan unduhan VPN di India hingga 49% hanya dalam waktu satu hari pasca-pemblokiran. Volume unduhan harian melesat dari 139 ribu menjadi 208 ribu.
Baca Juga:
Riset Bongkar Kebiasaan Baru Konsumen RI, Telat Balas Chat Bisa Kehilangan Pembeli
Proton VPN membukukan lonjakan unduhan paling jumbo, yakni meroket 113% di Apple App Store dan naik 64% di Google Play Store. Disusul oleh Turbo VPN yang naik masing-masing 85% dan 35% di kedua toko aplikasi tersebut. Berkah regulasi ini juga dinikmati oleh NordVPN, ExpressVPN, hingga penyedia asal Kanada, Windscribe, yang mencatatkan rekor lonjakan pendaftaran dari India hingga 100%.
Selain berburu VPN, masyarakat India juga dilaporkan mulai migrasi ke aplikasi pesan alternatif yang dianggap lebih aman dari jangkauan sensor pemerintah. Aplikasi Signal mencatatkan kenaikan unduhan 72% di App Store dan meroket 322% di Play Store, sementara Viber melompat 216%.
Lonjakan paling fantastis dialami oleh iMe-aplikasi pihak ketiga yang terhubung dengan ekosistem Telegram-di mana rata-rata unduhan hariannya meledak dari hanya 827 kali menjadi 50.900 unduhan di Play Store dalam semalam.
Baca Juga:
Pilih Chat daripada Telepon? Kebiasaan Ini Ternyata Ungkap Cara Anda Berpikir
Di sisi lain, manajemen Telegram tidak tinggal diam melihat pasar besarnya digembok. Pihak aplikasi dikabarkan langsung melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Delhi, dengan argumen bahwa pemerintah seharusnya memfilter konten yang dinilai ilegal secara spesifik, bukan malah melakukan pemblokiran secara menyeluruh (total ban).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.