- Pastikan pengguna sudah memiliki aplikasi Google Maps di smartphone. Google Maps bisa diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone.
- Nyalakan GPS ponsel
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
- Buka aplikasi Google Maps. Ketika halaman Google Maps yang menunjukkan peta telah terbuka, pilih ikon di pojok kanan atas bergambar kotak bertumpuk.
- Ketika ikon tersebut diklik, akan muncul berbagai macam opsi. Pilih opsi Traffic atau Lalu Lintas pada bagian “Detail Peta”
- Secara otomatis, fitur Traffic ini akan memberikan kode warna. Arti kode warna tersebut: hijau, berarti lalu lintas lancar, oranye berarti arus lalu lintas terpantau sedang, dan merah berarti arus lalu lintas sedang mengalami hambatan atau kemacetan. Semakin gelap warna merahnya, maka kondisi jalanan terpantau semakin lambat.
Baca Juga:
Peta Baru China Picu Amarah Negara Tetangga, Ini Alasannya
- Fitur lainnya yang tersedia di Google Maps adalah bisa memantau adalah kerusakan, konstruksi, penutupan jalan, dan insiden lainnya.
2. Cek Kemacetan dengan Aplikasi Waze