"Kita juga menuju penyelesaian Peraturan Presiden yang akan lebih memperkuat regulasi CCS,"ujarnya.
Jodi melanjutkan dalam upaya mencapai Net Zero Emission pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini menurutnya tidak hanya akan menampung CO2 domestik tetapi juga menggali kerjasama internasional.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Hal ini diklaim Jodi menandakan era baru bagi Indonesia, dimana CCS diakui sebagai 'license to invest' untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical.
Ia mengakui CCS memerlukan investasi besar. MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2.
"Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan 1.35 miliar USD untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun. Data ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS," katanya.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Perbincangan mengenai teknologi CCS ini menjadi ramai usai Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertanya kepada Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12) semalam.
"Bagaimana cara membuat regulasi Carbon Capture and Storage?" tanya Gibran ke Mahfud.
Mahfud tidak spesifik menjelaskan soal CCS tersebut saat menjawab. Ia hanya menjawab secara umum soal proses penyusunan regulasi.