WahanaNews.co | Dinas Pendidikan Kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah, mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk
menggungah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan work from home (WFH) di media sosial.
Surat
itu dikeluarkan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah
oknum guru yang keluyuran saat jadwal WFH.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Habisi Bayinya Sendiri, Kini Diperiksa Propam
Kepala
Dinas Pendidikan Banyumas, Irawati, mengaku kerap mendapati oknum guru memamerkan foto makan
bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.
"Nah
kadang-kadang ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto
dijadikan status (WhatsApp)," kata
Irawati, saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2021).
Terkait
dengan itu, ia pun lantas mengingatkan para guru agar tidak memamerkan
foto-foto tersebut ke media sosial.
Baca Juga:
Peluang Kerja Baru bagi Pekerja Sritex, Pemprov Jateng Siapkan 8.000 Lowongan
"Kami
mengingatkan bapak-ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,"
jelasnya.
Kata
Irawati, guru harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Meski
tak diwajibkan berada di kantor, guru harus tetap bekerja di rumah, bukan
keluyuran.