WahanaNews.co, Jakarta - Seorang yang dikenal sebagai "Jimbo" mengaku telah meretas situs resmi kpu.go.id dan mengambil Data Pemilih Tetap (DPT) darinya. Data yang disebut bocor mencapai 250 juta.
Selain itu, Jimbo membagikan 500 data contoh gratis yang berhasil dia peroleh dari salah satu unggahannya di situs BreachForums, yang sering digunakan untuk menjual hasil peretasan.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar, tangkapan layar dari situs web cekdptonline.kpu.go.id/ juga tampak dalam unggahannya.
Melansir Okezone Techno yang menerima data dari Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Selasa (28/11/2023), dalam postingan di forum tersebut, Jimbo menyatakan bahwa data yang dia peroleh dari 252 juta data terduplikasi.
Setelah hacker melakukan penyaringan, dia menemukan 204.807.203 data unik, hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU, yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia dan 128 negara perwakilan.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Data pribadi penting yang dikumpulkan Jimbo termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode TPS.
Tim CISSReC mengaku sudah mencoba melakukan verifikasi data sample yang diberikan secara random melalui website cekdpt, dan data yang dikeluarkan oleh website cekdpt sama dengan data sample yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS dimana pemilih terdaftar.
Terakhir, Jimbo menjual data yang berhasil dia bobol dengan harga 74.000 dolar AS, atau hampir Rp1.2 miliar.
Selain itu, tangkapan layar lain yang dibagikan oleh Jimbo menunjukkan halaman web KPU yang mungkin berasal dari halaman dashboard pengguna.
Dengan menggunakan tangkapan layar ini, Jimbo mungkin berhasil mengakses peran Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id melalui phising, social engineering, atau malware.
Dengan memiliki akses dari salah satu pengguna, Jimbo dapat mengunduhnya.
Pada tanggal 7 Juni 2023, CISSReC telah memberikan peringatan kepada Ketua KPU tentang kelemahan di sistem KPU.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]