Yeo Siang Tiong, yang menjabat sebagai General Manager Kaspersky Asia Tenggara, menjelaskan bahwa kebijakan BYOD (Bring Your Own Device) harus disertai dengan penerapan standar keamanan yang setara dengan perangkat milik perusahaan.
Ini mencakup perlindungan perangkat yang digunakan di luar lingkungan perusahaan, sebagaimana halnya keamanan jaringan di kantor.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
"Untuk alasan ini, kami mengajak organisasi untuk merancang kebijakan keamanan yang dapat diterapkan pada semua jenis perangkat, tanpa memandang platformnya, karena solusi keamanan bisnis tradisional saat ini tidak mampu memberlakukan aturan dan fitur keamanan yang sama pada ponsel pintar dan tablet," ungkap Yeo dalam pernyataannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.