WahanaNews.co I Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengatakanguru honorerkategori 2 (K2) yang tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 2020 bakal mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Guru honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
Sementara tahun ini, pemerintah membuka kuota pengangkatan 1 juta guru honorer melalui seleksi PPPK.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
"Di kami terdapat 64.239 guru (honorer kategori II yang belum diangkat), dan ini nanti yang menjadi peserta seleksi ASN PPPK tahun 2021," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani dalam bersama Komisi X DPR, Rabu (23/6).
Sejumlah 64 ribu guru honorer itu tersebar di sekolah negeri dan sekolah swasta. Nunuk mengatakan dari keseluruhan jumlah tersebut masih banyak guru yang tidak memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.