WahanaNews.co | Kasus
siswi SMK Negeri 2 Padang nonmuslim yang diminta berjilbab direspons Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem mengecam peristiwa yang menurutnya
intoleran ini.
Kasus ini menjadi viral setelah Elianu Hia orang tua sang
siswi, mengunggah tayangan live di akun Facebook-nya pada Kamis (21/1). Video
itu memperlihatkan adu argumen antara Elianu dan Wakil Kepala SMK Negeri 2
Padang, Zakri Zaini.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Apresiasi Tokoh & Tenaga Pemugar Candi Borobudur
Elianu dipanggil pihak sekolah, karena anaknya, Jeni Cahyani
Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas X pada Jurusan
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) di sekolah itu. Dia tidak
mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Di video itu, Elianu berusaha menjelaskan kalau anaknya
nonmuslim sehingga cukup terganggu dengan keharusan mengenakan jilbab. Pihak
sekolah yang menerima kehadiran Elianu, menyebut penggunaan jilbab merupakan
aturan sekolah.
Sontak polemik siswi nonmuslim diminta berjilbab ini viral
dan menjadi perhatian nasional. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut kasus
ini merupakan bentuk intoleransi.
Baca Juga:
Pola Seleksi Masuk PTN Dirubah, Pengamat: Kualitas Guru Harus Cepat Diatasi
Pada akhirnya Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf
terkait kisruh siswi nonmuslim diminta berjilbab tersebut. Dia beranggapan
selama ini pihaknya tidak pernah memaksa seluruh siswi di SMK tersebut
mengenakan hijab.
"Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46
anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni)
mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis,
anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim," kata Rusmadi
saat pertemuan dengan wartawan.
"Tidak ada memaksa anak-anak. (Di luar aturan sekolah),
memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri. Kami
pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya.