Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian
yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda. Bahkan, dalam
kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak nonmuslim juga
datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman
anak-anak selama ini," lanjut Rusmadi.
Nadiem Makarim pun merespons kejadian ini. Berikut pernyataan-pernyataan
tegas Nadiem soal siswi nonmuslim diminta berjilbab:
Baca Juga:
Kemendikbudristek Apresiasi Tokoh & Tenaga Pemugar Candi Borobudur
1. Bentuk intoleransi
Nadiem menyebut kasus siswi nonmuslim di Padang diminta
berjilbab merupakan bentuk intoleransi. Mantan CEO Gojek itu menilai aturan
siswi nonmuslim memakai jilbab itu melanggar undang-undang (UU).
Baca Juga:
Pola Seleksi Masuk PTN Dirubah, Pengamat: Kualitas Guru Harus Cepat Diatasi
"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas
keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga
nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," tegas Nadiem dalam video di
Instagram, Minggu (24/1).
Nadiem menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir guru dan
kepala sekolah di Padang yang membuat aturan siswi nonmuslim harus berhijab.
Dia mengapresiasi gerak cepat pemda setempat dalam menangani kasus tersebut.