4. Siapkan hotline pengaduan
Baca Juga:
Kemendikbudristek Apresiasi Tokoh & Tenaga Pemugar Candi Borobudur
Sebagai bentuk tanggapan terkait adanya kasus siswi
nonmuslim yang diminta berjilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, Kemendikbud
akan menyiapkan hotline aduan. Gunanya yakni mencegah kasus serupa terulang.
"Kami di Kemendikbud akan terus berupaya untuk mencegah
adanya praktik-praktik intoleransi di lingkungan sekolah. Sebagai tindakan
konstruktif berdasarkan kejadian ini, dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan
surat edaran segera mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus
pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa," sebut Nadiem.
[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.