WahanaNews.co | Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun
lalu, terutama di sekolah negeri.
Padahal sekolah negeri seharusnya bisa
menjadi contoh pendidikan toleransi karena sifatnya yang umum dan majemuk.
Baca Juga:
Komisi Dakwah MUI Minta SKB Seragam Sekolah Dicabut
Demikian dikatakan Komisioner Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam
diskusi bertajuk Sekolah Sebagai Penyemai
Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri, yang
digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021).
"Saya yakin bahwa sekolah negeri
bisa jadi model dan contoh untuk anak-anak yang ketika jadi pemimpin, mereka
sudah belajar toleransi dan nilai-nilai kebangsaan sejak saat ini," kata
Retno.
Oleh karena itu, Retno mengapresiasi
keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri
tentang seragam sekolah dan atribut keagamaan di sekolah negeri.
Baca Juga:
PSI: Penerapan SKB Seragam Sekolah Harus Konsekuen
Sebab, sekolah negeri dibiayai oleh
pajak semua agama, jadi seharusnya diperuntukkan bagi semua agama.
"Jika pedoman ini diberlakukan
dengan baik, kondisi siswa dan guru akan majemuk," ujarnya.
Jika SKB ini diperluas ke sekolah
swasta, Retno mengatakan sepertinya belum perlu.