WahanaNews.co | Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang
seragam dan atribut keagamaan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu,
anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus
mengklaim warga Sumatera Barat keberatan, dan menentang SKB tersebut.
"Yang jelas kita Sumatera Barat sangat, sangat menolak adanya
SKB Tiga Menteri ini," kata Guspardi dalam diskusi virtual bertajuk 'SKB
Tiga Menteri Untuk Apa?', yang digelar belum lama ini.
BACA JUGA
Dukung Food Estate di NTT, Jokowi Minta Menteri PUPR Bangun Bendungan
Dia juga menyangsikan bakal ada perubahan signifikan terkait
penggunaan atribut keagamaan ataupun seragam sekolah di daerah tersebut.
Pasalnya, jelas Guspardi, penggunaan seragam sekolah sudah menjadi
perjanjian awal antara komite sekolah dengan wali murid. Komite sekolah juga
telah bersepakat akan menjalankan filosofi adat Minang dengan menonjolkan
kearifan lokal.
BACA JUGA
Makam Gus Dur Diungkit, Gus Miftah Semprot Politikus Demokrat
"Artinya tidak akan terjadi perubahan yang dahsyat di sekolah
SD SMP SMA Kab/Kota di Sumbar tetap berlaku seperti biasa tanpa mengabaikan SKB
tersebut," kata anggota parlemen dengan Dapil Sumatera Barat tersebut.
"Dengan cara biarkan saja lah itu disikapi, komite sekolah
ada wali-wali murid, di mana mereka itu bersepakat menyatakan untuk menjalankan
filosofi adat minang," sambung Guspardi lagi.