"Beberapa orang tua yang kami temui, pada kondisi saat ini pembelian
sarana pendukung pembelajaran online untuk anak-anak mereka, seperti buku LKS dirasa berat, tetapi juga
dibutuhkan sebagai sarana pendukung pembelajaran," kata Aslan, Sabtu (30/1)
kepada WahanaNews.co.
Baca Juga:
Pemanfaatan AI di Sekolah Kini Diatur, Pemerintah Tekankan Kesiapan dan Usia Anak
Sementara dana BOS yang diperuntukkan untuk sarana
pembelanjaan pendidikan disekolah untuk proses belajar tatap muka sesuai Permendikbud
No. 19 Tahun 2020, sebesar 50% sasaran utamanya adalah untuk pembelanjaan
antisipasi Covid-19 di lingkungan sekolah, namun seperti diketahui bersama pembelajaran tatap muka disekolah sampai saat
ini ditiadakan sampai batas waktu yang
belum ditentukan.
"Dari penelitian dan kajian yang kami lakukan di Kab. Bogor,
anak anak sekolah sangat membutuhkan buku-buku pelajaran termasuk LKS. Walaupun
mereka belajar secara Online, tapi buku buku pendukung tetap harus ada
memudahkan para orang tua dan para murid itu sendiri. Termasuk LKS, itu juga
untuk membantu para guru mengetahui sejauh mana para murid memahami pelajaran
yang disampaikan secara online," kata Aslan.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Persekongkolan dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Chromebook
"Ada baiknya pemerintah dapat meringankan beban orang tua
murid untuk membeli buku-buku pelajaran termasuk LKS, melalui dana BOS dimasa
pandemi sekarang," tambahnya Aslan.