Dia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Entis
Sutisna, membuat kebijakan, agar kepala sekolah dapat mempergunakan dana BOS
membeli buku buku pelajaran termasuk LKS dan diserahkan kepada murid-murid.
Baca Juga:
Pemanfaatan AI di Sekolah Kini Diatur, Pemerintah Tekankan Kesiapan dan Usia Anak
Dijelaskan Aslan, salah seorang Ketua Komite Kepala Sekolah
(K3S) Kab. Bogor, juga mengatakan, dimasa pandemi sekarang, karena keterbatasan
sarana, baik yang dimiliki anak dan sekolah maka menggunakan pembelanjaran
daring menjadi kurang efektif, sehingga perlu juga ditambahkan media belajar
lain yang sistematis termasuk didalamnya buku paket dan LKS.
"Saya sudah mengajukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.
Bogor, ada baiknya pembelian buku buku termasuk LKS tidak dibebankan pada orang
tua, tapi bisa dibebankan dari dana BOS APBN dan APBD. Itu sangat dimungkimkan.
Karena biaya foto copy juga kadang jauh lebih mahal daripada membeli buku itu
sendiri," tambahnya.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Bantah Tuduhan Persekongkolan dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Chromebook
Seorang orang tua siswa di SD Negeri Nyalindung Kec.
Cileungsi, Ari (38) mengatakan, berterima kasih bila pembelian LKS juga
ditangung pemerintah.