WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mendorong perluasan digitalisasi bantuan sosial, guna mengubah paradigma bantuan sosial menjadi ekosistem pendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Program yang disebut Pro Kesejahteraan Rakyat atau Pro-Kesra.
Ini merupakan bagian dari strategi penurunan kemiskinan. Lebih dari sekadar pemberian bantuan sosial, Pro-Kesra bertujuan mendorong produktivitas masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi, tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terdorong untuk berusaha.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bahas Perkembangan Ekonomi Global Bersama Dewan Ekonomi Nasional
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perluasan fungsi ini akan mengubah wajah pemerintah dan menghemat anggaran.
"Transformasi digital melalui adopsi infrastruktur digital publik dan kecerdasan buatan sebagai katalisator program prioritas nasional untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelas Luhut, pada Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial dan Pemberdayaan, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, dikutip Rabu (12/5/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, transformasi bantuan sosial ini adalah untuk memastikan bantuan sosial menjadi penggerak kemandirian masyarakat. Kemandirian itu didorong melalui layanan publik yang terpadu, presisi, dan keberlanjutan.
Baca Juga:
Pertanian Berbasis AI, Bupati Tapteng Harapkan Pendapingan Pemerintah Pusat
Rini mengatakan, layanan pemerintah berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik warga dan mendukung pemberdayaan warga menuju kemandirian secara berkelanjutan. Langkah strategisnya adalah dengan pemutakhiran dan verifikasi data lintas sektor secara real-time.
"Dengan begitu akses layanan lebih sederhana, mudah dipahami, dan inklusif bagi semua," ungkap Rini. Verifikasi dan autentikasi terintegrasi dilakukan untuk mempercepat proses layanan.
Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Kementerian PANRB akan memperkuat program ini dari sisi tata kelola dan harmonisasi regulasinya.