Untuk
perekrutan Bintara TNI AD sendiri terdapat persyaratan yang mutlak mesti
dipenuhi peserta.
Syarat
itu, antara lain, warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia 1945, dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang
dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga:
Indonesia Diam-diam Latih Pilot TNI AU di China dan Hidupkan Lagi Su-35 Rusia
Kemudian,
sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, hingga tidak sedang kehilangan hak
menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap.
Sementara
itu, untuk materi pengujian meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental
ideologi, dan psikologi.
Baca Juga:
Termasuk Israel, 7 Negara Ini Takut dengan Kekuatan Militer Indonesia
3. Tamtama
Selain
Perwira dan Bintara, masyarakat umum yang ingin mengabdikan diri kepada negara
juga bisa mencoba melalui Tamtama, misalnya, Tamtama prajurit karier TNI
Angkatan Laut.
Untuk
Tamtama TNI AL, terdapat sederet persyaratan ketat yang juga harus dilengkapi
bagi setiap peserta, antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
UUD Negara RI Tahun 1945, bukan pegawai negeri sipil (PNS), dan usia
serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan.