Setelah peluncuran platform ini, ia berharap akan terbit aturan yang mewajibkan setiap aplikasi kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan mengikuti standar SATUSEHAT. Kemenkes juga berencana mengintegrasikan SATUSEHAT dengan BPJS Kesehatan.
"Saya harapkan Satu Data Kesehatan akan terus berkembang, mengintegrasikan data demografi, data medis, bahkan juga data genomika, yang akan kita luncurkan Agustus mendatang. Sehingga Indonesia akan memiliki sistem data kesehatan digital yang paling lengkap dan terintegrasi," kata Menkes.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
3. Poin ditukar vitamin
Dia mengatakan kementerian juga menyiapkan aplikasi SATUSEHAT agar dapat terhubung dengan wearable device (perangkat teknologi yang dipadukan dengan aksesoris atau pakaian, seperti smart watch).
Menurut Setiaji, hal itu memungkinkan fitur pengumpulan poin yang bisa ditukarkan untuk mendapatkan vitamin dan sebagainya.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran PDN Kominfo Capai Rp 700 Miliar dari Dana APBN
4. Keamanan data
Setiaji mengklaim SATUSEHAT sudah melewati penilaian atau assesment dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, kementerian juga tengah mengupayakan agar aplikasi ini memenuhi standar pengelolaan keamanan informasi ISO 27001.
"Kami sudah melakukan persiapan seperti misalkan asesmen BSSN, itu sudah lewat untuk fase asesmennya mulai dari tata kelola dan lain sebagainya," kata dia.