Sejak keputusan itu berlaku, Pluto diturunkan statusnya menjadi planet kerdil dan Tata Surya hanya diakui memiliki delapan planet.
Delapan planet tersebut adalah Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
Baca Juga:
Sering Pakai Warna Baju Sama? Ternyata Ini Ciri Kepribadiannya
Menurut definisi IAU, sebuah benda langit harus memenuhi tiga syarat agar disebut planet, yakni mengorbit Matahari, memiliki bentuk hampir bulat karena gravitasinya sendiri, dan mampu membersihkan lingkungan orbitnya dari benda lain.
Pluto memenuhi dua syarat pertama, tetapi dinilai gagal memenuhi syarat ketiga.
Sejumlah ilmuwan planet sejak lama menilai definisi itu bermasalah dan perlu ditinjau ulang.
Baca Juga:
Lagu Indonesia Timur Tabola Bale Bersaing di Music Awards Japan 2026
Keputusan IAU kala itu dipicu penemuan sejumlah objek besar lain di Tata Surya seperti Sedna, Haumea, Makemake, dan Eris yang ukurannya mendekati Pluto.
Jika semua objek tersebut dimasukkan sebagai planet, jumlah planet di Tata Surya diperkirakan bisa mencapai sekitar 20 benda langit.
IAU saat itu memilih memperkecil daftar planet, dan Pluto menjadi objek yang kehilangan statusnya.