WahanaNews.co, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berupaya membantu pemerintah mengidentifikasi situs yang disusupi konten judi online melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX).
"PANDI memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap kasus judi online yang tengah melanda Indonesia. Oleh karena itu kami menciptakan IDADX agar situs web yang terindikasi konten negatif bisa lebih cepat terdeteksi," ujar Ketua PANDI John Sihar dalam sebuah keterangan, Jumat (8/11) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Judol Komdigi Terbongkar saat Usut Situs 'Sultan Menang'
"Kami pun pastinya siap membantu pemerintah dalam memutus mata rantai judi online yang telah banyak merugikan negara dan bangsa," imbuhnya.
John menjelaskan IDADX adalah sebuah platform yang dikembangkan untuk mengamankan keamanan siber nasional, salah satunya dengan melacak dan mengidentifikasi laporan dari masyarakat terkait situs web yang disusupi konten judi online maupun konten negatif lainnya seperti phishing, malware, maupun pornografi.
John mengatakan sebagai pengelola domain .id, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ketika terdapat domain go.id dan desa.id yang tersusupi konten negatif seperti judi online.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Saat Situs 'Sultan Menteng' Diusut, Judi Online di Komdigi Terbongkar
"Namun jika Kemkomdigi membutuhkan data terkait jumlah keseluruhan domain .id yang terdeteksi konten judi online, kami pun siap untuk melaporkannya," tuturnya.
Lebih lanjut, John menyebut sumber data idadx.id berasal dari email dan laporan yang dikirimkan oleh masyarakat serta anggota mereka.
IDADX juga bekerja sama dengan berbagai layanan keamanan siber untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait ancaman siber untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani penyalahgunaan nama domain.