WahanaNews.co I Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi didesak untuk menunda pelaksanaan kegiatan
pembelajaran secara tatap muka sampai penularan virus coronaterkendali.
Hal itu disampaikan Koalisi warga untuk Lapor COVID-19saat konferensi pers
secara virtual pada Minggu (1/08/2021).
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Relawan Lapor COVID-19
Diah Dwi Putri mengemukakan bahwa angkapositivity rate--perbandingan
jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan-- yang
masih tinggi menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak pelaksanaan pembelajaran
tatap muka terhadap peningkatan risiko penularan virus corona.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Dari Januari hingga Juli 2021, total laporan dari masyarakat yang
melaporkan kegiatan belajar tatap muka ada 95 laporan di saat angkapositivity
ratemencapai 40 persen," katanya dalam siaran konferensi pers
yang dipantau dari Jakarta.
Menurut laporan yang
masuk, ia menjelaskan, masih ada sekolah-sekolah yang melaksanakan pembelajaran
secara tatap muka pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Level 3 dan 4.
Menurut Diah, laporan
mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka paling banyak
masuk pada Juli 2021, pada awal tahun ajaran 2021/2022. Ada 29 laporan yang
masuk selama kurun itu.
"Ada laporan selama empat pekan berturut-turut dan di pekan keempat Juli
laporannya paling banyak karena bertepatan dengan tahun ajaran baru yang
bertepatan dengan PPKM skala 4 dan 3," katanya.
Dari total 95 laporan
yang masuk, ia menjelaskan, 17 persen di antaranya melaporkan bahwa sekolah
penyelenggara kegiatan belajar tatap muka telah berstatus sebagai klaster
penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Selain itu, ia
melanjutkan, 52 persen sekolah dilaporkan tidak menjalankan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan virus corona,seperti tidak menerapkan ketentuan
menjaga jarak, tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak mewajibkan
pemakaian masker dalam kegiatan di sekolah.
"Sisanya mereka
lapor terkait kekhawatiran terhadap siswa yang belajar di sekolah
tersebut," katanya.
Berdasarkan kondisi
tersebut, ia mengatakan, Lapor COVID-19 merekomendasikan pemerintah menunda
pelaksanaan pembelajaran tatap muka sampai penularan virus
coronaterkendali.
"Pembelajaran
dilakukan secara daring di daerah dengan tingkat penularan tinggi. Menurut
WHO,positivity ratesyang terkendali berada pada angka di
bawah 5 persen dalam beberapa pekan," katanya.
Selain itu, Lapor
COVID-19 mendorong pemerintah memperbaiki sistem penyelenggaraan pembelajaran
dari jarak jauh via daring, termasuk menyiapkanpedoman pelaksanaan
pembelajaran via daring yang efektif.
"Upgrade(tingkatkan)
kemampuan guru dalam menggunakan teknologi yang mendukung kegiatan belajar
mengajar daring," kata Diah.
Menurut dia, pemerintah
daerah juga mesti memantau dan mengawasi kegiatan sekolah-sekolah di wilayahnya
serta mengenakansanksi tegas pada sekolah dan aparatur yang melanggar
aturan.
"Bukan hanya sebatas
memberikan peringatan tanpa monitoring reguler," katanya.
Ia menambahkan,
pemerintah pusat dan daerah juga hendaknya menyampaikan informasi akurat
mengenai kondisi penularan COVID-19 dan risiko penularan penyakit tersebut pada
anak-anak agar orang tua murid bisa menjadikannya sebagai masukan dapat
mengambil keputusan untuk membolehkan anak masuk sekolah. (tum)