WahanaNews.co
| Seharusnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka hari ini, Senin, 31 Mei 2021.
Namun, para pemburu kursi Aparatur Sipil Negara (ASN)
itu rupanya harus bersabar. Karena Badan Kepegawai Negara (BKN) memundurkan
jadwal seleksi CPNS dan PPPK.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang
Rahmatullah.
"Iya diundur (pendaftaran CPNS). Info lanjutnya nunggu
dari BKN," ungkap Asep di Karawang, Minggu (31/5/2021).
Ia melanjutkan, tahun ini Pemkab Karawang mengajukan
1.050 kuota, namun usulan yang disetujui hanya 994 CPNS dan PPPK. Hasil Rakor
pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan dalam rentan waktu mulai 31 Mei-21
Juni 2021.
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
"Disetujui 994 kuota, yang terdiri dari tenaga
kesehatan 150 PPPK, 495 PPPK guru, 95 CPNS dan teknis 15 PPPK dan 239 CPNS,"
pungkasnya.
Dari keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana,
setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS,
PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.