WahanaNews.co, Jakarta - Procrastination atau prokrastinasi merujuk pada kebiasaan menunda-nunda pekerjaan atau tugas.
Beberapa peneliti mengartikan prokrastinasi sebagai kegagalan dalam mengatur diri yang ditandai dengan penundaan dalam menyelesaikan pekerjaan, meskipun hal tersebut dapat membawa dampak negatif.
Baca Juga:
Malas Masuk Kerja, Tahun 2023 Dua Jaksa di Sulsel Dipecat
Joseph Ferrari, seorang profesor psikologi di DePaul University, Chicago, menyatakan bahwa sekitar 20 persen dari orang dewasa di Amerika Serikat mengalami prokrastinasi kronis.
Pemicu kebiasaan menunda pekerjaan
Menurut Fuschia Sirois, seorang profesor psikologi di Universitas Durham, Inggris, esensi dari menunda-nunda pekerjaan adalah untuk menghindari melaksanakan tugas tersebut.
Baca Juga:
Tips Simpel dan Ampuh Mengatasi Bad Mood
Sebenarnya, daripada melakukan tugas itu sendiri, sering kali emosi yang terkait dengan tugas tersebut menjadi pemicu seseorang menunda atau menghindarinya.
Sirois menjelaskan bahwa prokrastinasi merupakan bentuk penundaan yang tidak perlu dan dilakukan secara sukarela, artinya, perilaku ini tidak disebabkan oleh kebutuhan seseorang untuk memprioritaskan tugas lain atau oleh keadaan darurat yang tidak terduga.
Seorang individu dapat terus menunda pekerjaan meskipun menyadari bahwa tugas tersebut memiliki pentingnya atau bernilai bagi dirinya dan orang lain, dan dia juga mengetahui bahwa menunda pekerjaan tersebut dapat merugikan dirinya sendiri serta orang lain.