WahanaNews.co | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta terduga pelaku pemerkosaan santriwati hingga melahirkan sekaligus pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur dihukum seberat-beratnya.
Yaqut juga mencabut izin operasional pesantren tersebut.
Baca Juga:
Kakek 72 Tahun Pengasuh Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," kata Yaqut kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
"Saya juga minta hukum berat pelaku," lanjutnya.
Yaqut menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah menyikapi masalah ini.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Jadi Tersangka
Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut, Kemenag juga akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," jelasnya.
Yaqut menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Yaqut juga memastikan Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para korban.