WahanaNews.co | Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta terduga pelaku pemerkosaan santriwati hingga melahirkan sekaligus pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Moh Syukur dihukum seberat-beratnya.
Yaqut juga mencabut izin operasional pesantren tersebut.
Baca Juga:
Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Jatim Ditahan Polisi
"Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren dicabut," kata Yaqut kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
"Saya juga minta hukum berat pelaku," lanjutnya.
Yaqut menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah menyikapi masalah ini.
Baca Juga:
14 Santriwati Ponpes Bidayatul Hidayah Ujung Tanjung Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia
Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut, Kemenag juga akan memulangkan seluruh santri di sana ke daerah asal masing-masing.
"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," jelasnya.
Yaqut menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Yaqut juga memastikan Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para korban.