Sementara praktisi dan pengamat
pendidikan, Asep Sapa'at, meminta Kemendikbud berpikir ulang
terkait program Kampus Merdeka.
Menurut Asep, Kampus Merdeka menjadi
tak efektif dalam implementasi jika tak mampu menguatkan peran strategis
perguruan tinggi sebagai center of
excellence.
Baca Juga:
Mantan Kepala BIN Indonesia Tegaskan Pramuka Tetap jadi Ekstrakurikuler Wajib
Menurutnya, Kampus Merdeka harus
dilihat melalui aspek institutional
building, yakni untuk apa dan untuk siapa kampus berkhidmat.
Menurutnya, kampus mesti hadir dan
memberikan kontribusi pada kehidupan masyarakat dan bangsa.
"Kampus memahami jati diri
sebagai institusi yang menyiapkan SDM berkualitas di berbagai bidang,
menyelenggarakan pelayanan pembelajaran berkualitas bagi para mahasiswa,
menyumbangkan pemikiran dan hasil riset yang bermanfaat bagi publik dengan
prinsip Tridarma Perguruan Tinggi," ujar Asep.
Baca Juga:
Soal Kelebihan Tunjangan Guru Rp23 T Era Anies Mendikbud, Kemenkeu Angkat Suara
Program Kampus Merdeka mulai
dijalankan Nadiem awal 2020 lalu.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan, kata kunci dalam pelaksanaan Kampus
Merdeka adalah inovasi dan kreativitas.
Dalam Kampus Merdeka, perguruan tinggi
mendapat otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi)
baru.