2. Orderan Ojol Fiktif
Selain bunuh diri, sejumlah informasi juga menyebutkan nasabah berinisial K itu juga kerap mendapatkan teror order fiktif dari aplikasi pesan-antar makanan Gojek, Gofood.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Dino menjelaskan pihaknya tidak akan menolerir jika ada tim debt collector yang melakukan pekerjaannya keluar dari SOP yang sudah diterapkan. Dia juga menegaskan Adakami merupakan p2p lending berizin dan berada di bawah naungan AFPI, memiliki pedoman perilaku menjalankan operasionalnya.
Setiap laporan terkait penagihan yang di luar ketentuan akan diminta bukti tambahan. Proses penyelesaian juga harus dilakukan dalam lima hari.
"Diberikan lima hari untuk menyelesaikan dan melaporkan hasilnya," kata Dino.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
3. Bunga yang Tinggi
Berita viral lainnya adalah terkait biaya yang dibebankan pada nasabah. Dikabarkan bunga yang ditetapkan begitu tinggi.
"Kalau ada himbauan OJK harus tetap di bawah ketentuan bunga yang ditetapkan," kata dia.