“Jangankan sampah, ada penjara yang kosong, artinya kriminal di negara ini ke sini saja, sama dengan sampah,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menyebabkan proses pengangkutan dan pengelolaan sampah antardaerah menjadi jauh lebih rumit serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Perkenalkan Buku Pintar Tentang Pilah Sampah
Persoalan Indonesia juga semakin berat karena sekitar 90 persen daerah masih menggunakan pola pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping.
Dalam sistem tersebut, sampah hanya dikumpulkan dan ditumpuk di area TPA tanpa pengolahan yang memadai sehingga menghasilkan gas metana, air lindi, pencemaran lingkungan, dan risiko kebakaran.
Tumpukan sampah terbuka menjadi semakin rentan terbakar ketika memasuki musim kemarau karena material kering dan gas yang terbentuk di dalam gunungan sampah dapat mempercepat penyebaran api.
Baca Juga:
Limbah Bantar Gebang Menggunung hingga 55 Juta Ton, Pemerintah Siapkan Cara Baru Kelola Sampah
Swedia memiliki pendekatan berbeda dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah menjadi energi yang memanfaatkan sampah tertentu sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan panas.
Wahyu mengatakan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL akan bekerja lebih efisien apabila hanya menerima jenis sampah yang memiliki karakteristik mudah terbakar.
“Karena PSEL yang efisien adalah yang mengolah sampah yang dapat dibakar,” kata Wahyu.