Saat ini, kata Nadiem, kampus di Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas.
"Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata dia.
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
Permendikbudristek yang mengatur kekerasan seksual sebelumnya menuai banyak kontroversi. Penolakan terhadap beleid ini bukan didasarkan atas dukungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Namun lebih jauh, pihak-pihak yang menolak ingin kehadiran nilai agama pada aturan yang ditekan Nadiem pada 31 Agustus 2021 lalu itu.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bahkan mengritik keras terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Haedar mengatakan bahwa aturan itu merupakan bentuk ekstremisme dari pemahaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Saya pikir isu yang terakhir di Indonesia soal Permendikbud itu juga bagian dari ekstremitas demokrasi dan hak asasi manusia yang jika tidak kita kelola dengan baik itu akan berkembang. Di mana ternyata kekuatan-kekuatan sipil itu tidak kalah otoriternya dengan kekuatan-kekuatan militer ketika dia dibangun di atas oligarki," kata Haedar dalam sebuah diskusi daring yang digelar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (15/11). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.