Pasalnya,
Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.
Dengan
tidak disebutkannya Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib di
jenjang pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi, maka tidak adanya
penghargaan atas pengertian penting sejarah Pancasila.
Baca Juga:
Tokoh-Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres 2024
"Kebijakan
dalam PP itu merefleksikan pengambilan keputusan tanpa informasi lengkap dan
tanpa pertimbangan yang mendalam, neither
well informed nor thoughtful dan mencerminkan sikap yang tidak bertanggung
jawab terhadap Pancasila," tegas dia.
Oleh
karena itu, Pusat Studi Pancasila UGM menyatakan, pendidikan sangat berkepentingan
dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak didik.
Dan
Pancasila, bilang dia, menempati posisi unik, mengandung nilai yang kaya akan
sejarah dan bermakna dalam memberi sumbangan bagi pemikiran masa depan.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Bahaya Kesehatan Gigi Bila Terlalu Sering Gunakan Obat Kumur
Pancasila
adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.
"Nilai
moral mengungkapkan apa yang dianggap penting oleh warga negara dalam hidup
mereka dan kehidupan bersama orang orang yang berbeda," ungkapnya.